Selasa, 31 Mei 2016

Wujudkan Cita-Cita Reformasi Pendidikan Indonesia

Wujudkan Cita-Cita Reformasi Pendidikan Indonesia
Oleh : Bisma Putra Aprilianta

dalam Diskusi Kebijakan Publik Komisariat KAMMI UNY
Gaza, Karangmalang Blok B19A
Rabu, 18 Mei 2016
16.00

Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan sengaja dan sistematis untuk mendorong, membantu serta membimbing seseorang untuk mengembankan segala potensinya sehingga ia mencapai kualitas diri yang lebih baik. Hal ini berarti berbagai masalah kehidupan manusia menjadi masalah global atau setidaknya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh kejadian dibelahan bumi yang lain, baik masalah politik atau sosial. Kesetiakawanan semakin kental berarti kepedulian umat manusia terhadap sesamanya semakin merupakan tugas setiap manusia, pemerintah, sistem pendidikan nasional.
Reformasi memiliki arti yaitu perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial, politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau Negara. Orang-orang yang melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa   kekerasan. Usaha-usaha untuk mementingkan nilai-nilai kemanusiaan dalam pendidikan telah melahirkan kembali pendekatan pendidikan yang mementingkan pengembangan kreatifitas dalam kepribadian anak. Inilah yang disebut gerakan humanisasi dalam proses pendidikan yang sedang kondang dibanyak Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Gerakan humanisasi ini meminta reformasi yang mendasar dalam pendidikan baik dalam metodologi belajar mengajar, kepada manajemen sampai kepada perencana pendidikan.
Saat ini fokus kerja-kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal. Untuk kinerja itupun pemerintah Indonesia, menurut data dari UNDP (United Nations Development Programs) dalam “Human Development Report 2015” untuk kualitas pembangunan manusia diganjar peringkat 108 dari 177 negara didunia. Potret UNDP itu sebangun dengan data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2015 tentang angka penangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota: persentase pengangguran tamatan SMA ke atas lebih besar disbanding tamatan SMP kebawah. Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil mengantarkan anak bangsa untuk  survive mandiri dan terampil berwiusaha untuk kelangsungan hidupnya sendiri. Laporan terbaru Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Education at Glance 2015 Indonesia mendapati peringkat 2 di dunia angka putus sekolah setalah China dengan presentasi 60%.
Diantara permasalahan pelik tentang kondisi pendidikan dinIndonesia tentu saja aspek moral tidak boleh dilupakan. Sekolah adalah tempat menumbuhsuburkan nilai-nilai luhur dalam diri aanak bangsa  yang menjadi peserta didik. Tawuran perilaku asusila sebagian oknum pelajar/ mahasiswa adalah cermin belum terimplementasikannya amanat UUD 1945 dan UU system pendidikan  nasional tentang nilai-nilai agama. Kegiatan sekolah lebih besar porsinya untuk pengajaran. Padahal pengajaran tanpa bingkai pendidikan moral hanya menciptakan orang pintar yang kehilangan arah dari hakikat kemuliaan eksistensinya sebagai makhluk mulia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa.
Tujuan reformasi pendidikan nasional  memiliki agenda strategis yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan membangun dunia pendidikan, diantaranya :
1.      Melakukan pembangunan sisitem pendidikan nasional yang komprehensif, integratif dan aplikatif.
2.      Meningkatkan wajib belajar dari sembilan tahun menjadi dua belas tahun.
3.      Meningkatkan kompetensi, kesejahteraaan dan perlindungan terhadap profesi guru.
4.      Mengawal realisasi anggaran pendidikan yang besarnya 20% dari total APBN.
5.      Melakukan monitoring dan evaluasi system terhadapberbagai aspek onsep dan operasional sistem pendidikan nasional.
6.      Menerapkan desentralisasi penyelenggaraan pendidikan.
7.      Meninkatkan kualitas pengelolaan manajemen sekolah.
8.      Terselenggaranya pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
9.      Memberi perhatian yang khusus pada anak ABK di dunia pendidikan.

Karena itu, untuk tercapainya reformasi pendidikan secara komprehensif tentu seluruh komponen bangsa haurs bersatu padu dan meningkatkan komitmen untuk merumuskan merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Sebab, pembangunan dan penyelenggara pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat konsttusi sekaligus tuntutan zaman yang tak bisa dielakan.tanpa itu, bangsa besar ini akan masuk dalam daftar sejarah sebagai bangsa yang kalah dan musnah. Termasuk mereformasi di satu aspek yang didalamnya menentukan arah paradaban dunia kedepan.

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© Blog Komisariat KAMMI UNY
Maira Gall