Wujudkan
Cita-Cita Reformasi Pendidikan Indonesia
Oleh
: Bisma Putra Aprilianta
dalam Diskusi Kebijakan Publik Komisariat KAMMI UNY
Gaza, Karangmalang Blok B19A
Rabu, 18 Mei 2016
16.00
Pendidikan
merupakan usaha yang dilakukan dengan sengaja dan sistematis untuk mendorong,
membantu serta membimbing seseorang untuk mengembankan segala potensinya
sehingga ia mencapai kualitas diri yang lebih baik. Hal ini berarti berbagai
masalah kehidupan manusia menjadi masalah global atau setidaknya tidak dapat
dilepaskan dari pengaruh kejadian dibelahan bumi yang lain, baik masalah
politik atau sosial. Kesetiakawanan semakin kental berarti kepedulian umat
manusia terhadap sesamanya semakin merupakan tugas setiap manusia, pemerintah,
sistem pendidikan nasional.
Reformasi
memiliki arti yaitu perubahan radikal untuk perbaikan dalam bidang sosial,
politik atau agama di dalam suatu masyarakat atau Negara. Orang-orang yang
melakukan atau memikirkan reformasi itu disebut reformis yang tak lain adalah
orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan tersebut tanpa kekerasan. Usaha-usaha untuk mementingkan
nilai-nilai kemanusiaan dalam pendidikan telah melahirkan kembali pendekatan
pendidikan yang mementingkan pengembangan kreatifitas dalam kepribadian anak.
Inilah yang disebut gerakan humanisasi dalam proses pendidikan yang sedang
kondang dibanyak Negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Gerakan
humanisasi ini meminta reformasi yang mendasar dalam pendidikan baik dalam
metodologi belajar mengajar, kepada manajemen sampai kepada perencana
pendidikan.
Saat
ini fokus kerja-kerja pemerintah masih bertumpu pada sektor pendidikan formal.
Untuk kinerja itupun pemerintah Indonesia, menurut data dari UNDP (United
Nations Development Programs) dalam “Human Development Report 2015” untuk
kualitas pembangunan manusia diganjar peringkat 108 dari 177 negara didunia.
Potret UNDP itu sebangun dengan data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2015
tentang angka penangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota: persentase
pengangguran tamatan SMA ke atas lebih besar disbanding tamatan SMP kebawah.
Artinya, sistem pendidikan nasional belum berhasil mengantarkan anak bangsa
untuk survive mandiri dan terampil
berwiusaha untuk kelangsungan hidupnya sendiri. Laporan terbaru Organisation
for Economic Cooperation and Development (OECD), Education at Glance 2015
Indonesia mendapati peringkat 2 di dunia angka putus sekolah setalah China
dengan presentasi 60%.
Diantara
permasalahan pelik tentang kondisi pendidikan dinIndonesia tentu saja aspek
moral tidak boleh dilupakan. Sekolah adalah tempat menumbuhsuburkan nilai-nilai
luhur dalam diri aanak bangsa yang
menjadi peserta didik. Tawuran perilaku asusila sebagian oknum pelajar/
mahasiswa adalah cermin belum terimplementasikannya amanat UUD 1945 dan UU
system pendidikan nasional tentang
nilai-nilai agama. Kegiatan sekolah lebih besar porsinya untuk pengajaran.
Padahal pengajaran tanpa bingkai pendidikan moral hanya menciptakan orang
pintar yang kehilangan arah dari hakikat kemuliaan eksistensinya sebagai
makhluk mulia yang bertakwa kepada tuhan yang maha esa.
Tujuan
reformasi pendidikan nasional memiliki agenda
strategis yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan membangun dunia pendidikan,
diantaranya :
1. Melakukan
pembangunan sisitem pendidikan nasional yang komprehensif, integratif dan
aplikatif.
2. Meningkatkan
wajib belajar dari sembilan tahun menjadi dua belas tahun.
3. Meningkatkan
kompetensi, kesejahteraaan dan perlindungan terhadap profesi guru.
4. Mengawal
realisasi anggaran pendidikan yang besarnya 20% dari total APBN.
5. Melakukan
monitoring dan evaluasi system terhadapberbagai aspek onsep dan operasional sistem
pendidikan nasional.
6. Menerapkan
desentralisasi penyelenggaraan pendidikan.
7. Meninkatkan
kualitas pengelolaan manajemen sekolah.
8. Terselenggaranya
pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
9. Memberi
perhatian yang khusus pada anak ABK di dunia pendidikan.
Karena
itu, untuk tercapainya reformasi pendidikan secara komprehensif tentu seluruh
komponen bangsa haurs bersatu padu dan meningkatkan komitmen untuk merumuskan
merealisasikan kebijakan peningkatan mutu pendidikan. Sebab, pembangunan dan
penyelenggara pendidikan nasional yang benar dan efektif merupakan amanat
konsttusi sekaligus tuntutan zaman yang tak bisa dielakan.tanpa itu, bangsa
besar ini akan masuk dalam daftar sejarah sebagai bangsa yang kalah dan musnah.
Termasuk mereformasi di satu aspek yang didalamnya menentukan arah paradaban
dunia kedepan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar