Jumat, 22 Mei 2015

Pers Release aksi memperingati 17 tahun Reformasi

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA 
KOMISARIAT UNIVERSITAS GADJAH MADA
17 Tahun Reformasi Indonesia

Sudah 17 tahun yang lalu bangsa Indonesia mengalami masa terburuk dalam sejarah pemerintahan yang pada saat itu di duduki oleh presiden Soeharto, Presiden yang duduk di kursi pemerintahan selama 32 tahun dan telah membangun begitu banyak perubahan pada Negara Indonesia dengan menggunakan dana hutang yang sampai pada saat ini masih di rasakan oelh rakyat Indonesia. Total jumlah hutang yang menjadi beban Indonesia pada saat itu USD 171 Miliar yang menyebabkan krisis moneter pada tahun 1996 dan puncaknya pada tahun 1998. Nila Rupiah semakin  melemah dan pada saat itu mahasiswa mengadakan demo besar-besaran yang membuat Soeharto turun dari kursi kepemimpinannya.

17 tahun sudah sejarah reformasi, namun hingga saat ini tidak banyak perubahan yang terjadi pada bangsa ini. Rakyat miskin jumlahnya masih sangat banyak, pendidikan yang belum merata, harga barang yang semakin mencekik, dan banyak kebijakan pemerintah ang tidak mensejahterakan rakyat di berbagai aspek. Di sisi lain, campur tangan asing untuk menjajah negri ini membuat rakyat seakan tidak memiliki negrinya sendiri. Lantas, setelah 17 tahun berlalu, milik siapakah negri yang kaya ini?

Indonesia negri yang kaya raya, karena kekayaannya itulah negri ini berwarna bagaikan pelangi indah yang membentang luas dari Sabang hingga Merauke. Namun sekarang pelangi itu sedang redup karena tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pada hari ini 21 Mei 2015 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mengadakan aksi untuk memperingati 17 tahun reformasi yang memiliki tema pelangi reformasi yang menggambarkan bahwa pemikiran reformasi saat ini banyak mengalami perkembangan sejalan dengan majunya teknologi informasi dan berkembangnya pemikiran orang-orang Indonesia. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Universitas Gadjah Mada mengajukan tuntutan “SAPTA REFORMASI INDONESIA 2015” yaitu tujuh tuntutsn reformasi yang harus di lakukan oleh pemerintah pada saat ini dengan rincian:
1.       Reformasi Lembaga Independen Negara
Lembaga Independen yang seharusnya memiliki ke-netral-an dalam melakukan segala kebijakan yang berkaitan dengan fungsinya sebagai lembaga independent. Yang sudah kita ketahui bahwa lembaga independent sekelas Mahkamah Konstitusi diketuai oleh anggota salah satu partai nasional yang dilantik langsung oleh presiden. Ini mengindikasikan adanya campur tangan kepentingan politik yang masuk dalam ranah Lembaga Independent yang harus diubah dan diperbaiki sepenuhnya.
2.       Reformasi Peraturan Pendidikan
Pendidikan adalah sarana yang paling baik untuk menanamkan sebuah ideology kepad seseorang yang kita kehendaki dan pendidikan juga dapat membuat bangsa ini mampu bersaing di ranah dunia dan membawa nama baik bangsa ini. Dari dunia inilah muncul seorang motivator-motivator muda penggagas pembaruan di muka bumi ini. Bahkan dalam kemerdekaan Indonesia para pelajar juga mengambil bagian dalam prosesnya. Di dalam dunia perkuliahan mahasiswa juga di tuntut untuk memikirkan negaranya dan kebijakan-kebiajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, sekarang mahasiswa dipersempit pergerakannya dengan membatasi masa studi kuliah, apakah ini cara lain pmerintah untuk menumbuhkan bibit anti-sosial kepada generasi masa depan ataukah ini cara pemerintah untuk membungkam Mahasiswa.
3.       Reformasi Susunan Kabinet
Sebuah Negara yang besar harus dipimpin oleh pemimpin yang besar itu adalah kutipan dari kata-kata pemuda di masa lalu. Namun, ini berlawanan sekarang jika kita merujuk ke cabinet pemerintahan yang dibentuk oleh presiden kita, Ir. Joko Widodo, begitu mudahnya beliau memilih mentrinya dengan kepentingan politik dan kini sudah berencana mereshuffle kabinetnya. Ini menunjukkan tidak profesionalnya seorang presiden kita menentukan wakilnya di masing-masing kementrian untuk melaksanakan tugas yang baik dan dapat diterima oleh rakyat.
4.       Reformasi supremasi hukum Indonesia
Hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sebuah perkara atau kasus yang terjadi dimanapun kita berada. Hukum adalah alat terkuat untuk menirikan keadilan di Indonesia ini. Namun sekarang hukum dijadikan lading bisnis bagi oknum-oknum di dalamnya dan tidak adanya pengawasan oleh pemerintah yang menindaklanjuti masalah ini, bagaikan tombak yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hanya orang yang memiliki lembaran rupiah yang banyak yang bisa menghirup udara bebas ketika mereka melakukan sebuah kesalahan.
5.       Reformasi kebijakan
Kebijakan yang diterapkan pada pemerintah saat ini mengedepankan kepentingan asing dengan dalih agar bisa bersaing di MEA 2015. Pemerintah membuka seluas-luasnya kesempatan investor asing dan memperkecil investor local karena kurang kesiapan rakyat Indonesia sendiri dan tidak adanya kebijakan yang melindungi kepentingan bangsa sendiri maka akan semakin terpuruknya rakyat di negri sendiri dan hanya bisa menjadi penonton di tengah panggung lakon penonton di tengah panggung sandiwara.
6.       Reformasi Politik
Politik di Indonesia seperti wadah empuk ajang pencarian kekuasaan dan juga wadah empuk untuk menjaga eksistensi perusahaan dan melindunginya dengan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh wakil rakyat. Perpolitikan di Indonesia sudah mencapai batas ketidakwajaran, bahkan pemerintah mengintervensi ranah yang seharusnya tidak boleh diintervensi. Apakah Indonesia akan dijadikan boneka kaum-kaum penguasa?
7.       Reformasi Kepemimpinan
Pada tuntutan terakhir tentang reformasi kepemimpinan ini, KAMMI UGM menuntut sikap dari presiden kita Ir. Joko Widodo agar tegas dalam segala bidang di pemerintahan dan tidak ada lagi alasan apapun untuk melupakan mandate yang diberikan kepada beliau untuk mensejahterakan rakyat dan memberikan penghidupan yang layak untuk seluruh masyarakat yang  berwarganegara Indonesia.


Dengan ke-tujuh masalah yang harus direformasi kembali ini, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat UGM menyatakan sikap untuk menyelesaikan SAPTA REFORMASI INDONESIA:
1.       Reformasi lembaga Independen Negara dengan melepaskan dari kepentigan politik tertentu
2.       Reformasi Peraturan Pendidikan dengan melepaskan pendidikan dari kapitalisme, dan menghapuskan pembatasan masa studi 5 tahun.
3.       Reformasi susunan cabinet, dengan memprioritaskan sumber daya professional dan melepaskan kepentingan politik.
4.       Reformasi Supremasi hukum dengan membersihkan institusi hukum Indonesia dari oknum-oknum nakal dan suap-menyuap
5.       Reformasi kebijakan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan menghilangkan kepentingan politik golongan
6.       Reformasi politik dari kepentingan penguasa dan kepentingan asing
7.       Reformasi kepemimpinan dengan wibawa NKRI.

Dengan Ketujuh reformasi ini diharapkan Indonesia akan kembali lagi berdiri tegak di atas Negara-negara besar lain dan tidak dianggap remeh oleh mereka dan rakyat akan mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan sesuai dengan UU no. 11 tahun 2009 dan kesetaraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan ras, golongan agama dan kekayaan.
Sleman, 21 Mei 2015

KAMMI UGM
© Blog Komisariat KAMMI UNY
Maira Gall