KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA
KOMISARIAT UNIVERSITAS GADJAH MADA
17 Tahun Reformasi Indonesia
Sudah 17 tahun yang lalu bangsa Indonesia mengalami masa
terburuk dalam sejarah pemerintahan yang pada saat itu di duduki oleh presiden Soeharto,
Presiden yang duduk di kursi pemerintahan selama 32 tahun dan telah membangun
begitu banyak perubahan pada Negara Indonesia dengan menggunakan dana hutang
yang sampai pada saat ini masih di rasakan oelh rakyat Indonesia. Total jumlah
hutang yang menjadi beban Indonesia pada saat itu USD 171 Miliar yang
menyebabkan krisis moneter pada tahun 1996 dan puncaknya pada tahun 1998. Nila
Rupiah semakin melemah dan pada saat itu
mahasiswa mengadakan demo besar-besaran yang membuat Soeharto turun dari kursi
kepemimpinannya.
17 tahun sudah sejarah reformasi, namun hingga saat ini
tidak banyak perubahan yang terjadi pada bangsa ini. Rakyat miskin jumlahnya
masih sangat banyak, pendidikan yang belum merata, harga barang yang semakin
mencekik, dan banyak kebijakan pemerintah ang tidak mensejahterakan rakyat di
berbagai aspek. Di sisi lain, campur tangan asing untuk menjajah negri ini
membuat rakyat seakan tidak memiliki negrinya sendiri. Lantas, setelah 17 tahun
berlalu, milik siapakah negri yang kaya ini?
Indonesia negri yang kaya raya, karena kekayaannya itulah
negri ini berwarna bagaikan pelangi indah yang membentang luas dari Sabang
hingga Merauke. Namun sekarang pelangi itu sedang redup karena tidak dikelola
dengan baik. Oleh karena itu, pada hari ini 21 Mei 2015 Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia mengadakan aksi untuk memperingati 17 tahun reformasi yang
memiliki tema pelangi reformasi yang menggambarkan bahwa pemikiran reformasi
saat ini banyak mengalami perkembangan sejalan dengan majunya teknologi informasi
dan berkembangnya pemikiran orang-orang Indonesia. Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia Universitas Gadjah Mada mengajukan tuntutan “SAPTA REFORMASI
INDONESIA 2015” yaitu tujuh tuntutsn reformasi yang harus di lakukan oleh
pemerintah pada saat ini dengan rincian:
1.
Reformasi Lembaga
Independen Negara
Lembaga Independen yang seharusnya memiliki
ke-netral-an dalam melakukan segala kebijakan yang berkaitan dengan fungsinya
sebagai lembaga independent. Yang sudah kita ketahui bahwa lembaga independent
sekelas Mahkamah Konstitusi diketuai oleh anggota salah satu partai nasional
yang dilantik langsung oleh presiden. Ini mengindikasikan adanya campur tangan
kepentingan politik yang masuk dalam ranah Lembaga Independent yang harus
diubah dan diperbaiki sepenuhnya.
2.
Reformasi Peraturan
Pendidikan
Pendidikan adalah sarana yang paling baik
untuk menanamkan sebuah ideology kepad seseorang yang kita kehendaki dan
pendidikan juga dapat membuat bangsa ini mampu bersaing di ranah dunia dan
membawa nama baik bangsa ini. Dari dunia inilah muncul seorang
motivator-motivator muda penggagas pembaruan di muka bumi ini. Bahkan dalam
kemerdekaan Indonesia para pelajar juga mengambil bagian dalam prosesnya. Di
dalam dunia perkuliahan mahasiswa juga di tuntut untuk memikirkan negaranya dan
kebijakan-kebiajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, sekarang
mahasiswa dipersempit pergerakannya dengan membatasi masa studi kuliah, apakah
ini cara lain pmerintah untuk menumbuhkan bibit anti-sosial kepada generasi
masa depan ataukah ini cara pemerintah untuk membungkam Mahasiswa.
3.
Reformasi Susunan Kabinet
Sebuah Negara yang besar harus dipimpin
oleh pemimpin yang besar itu adalah kutipan dari kata-kata pemuda di masa lalu.
Namun, ini berlawanan sekarang jika kita merujuk ke cabinet pemerintahan yang
dibentuk oleh presiden kita, Ir. Joko Widodo, begitu mudahnya beliau memilih
mentrinya dengan kepentingan politik dan kini sudah berencana mereshuffle
kabinetnya. Ini menunjukkan tidak profesionalnya seorang presiden kita
menentukan wakilnya di masing-masing kementrian untuk melaksanakan tugas yang
baik dan dapat diterima oleh rakyat.
4.
Reformasi supremasi hukum
Indonesia
Hukum adalah cara terbaik untuk
menyelesaikan sebuah perkara atau kasus yang terjadi dimanapun kita berada.
Hukum adalah alat terkuat untuk menirikan keadilan di Indonesia ini. Namun
sekarang hukum dijadikan lading bisnis bagi oknum-oknum di dalamnya dan tidak
adanya pengawasan oleh pemerintah yang menindaklanjuti masalah ini, bagaikan
tombak yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hanya orang yang memiliki
lembaran rupiah yang banyak yang bisa menghirup udara bebas ketika mereka
melakukan sebuah kesalahan.
5.
Reformasi kebijakan
Kebijakan yang diterapkan pada pemerintah
saat ini mengedepankan kepentingan asing dengan dalih agar bisa bersaing di MEA
2015. Pemerintah membuka seluas-luasnya kesempatan investor asing dan
memperkecil investor local karena kurang kesiapan rakyat Indonesia sendiri dan
tidak adanya kebijakan yang melindungi kepentingan bangsa sendiri maka akan
semakin terpuruknya rakyat di negri sendiri dan hanya bisa menjadi penonton di
tengah panggung lakon penonton di tengah panggung sandiwara.
6.
Reformasi Politik
Politik di Indonesia seperti wadah empuk
ajang pencarian kekuasaan dan juga wadah empuk untuk menjaga eksistensi
perusahaan dan melindunginya dengan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh
wakil rakyat. Perpolitikan di Indonesia sudah mencapai batas ketidakwajaran,
bahkan pemerintah mengintervensi ranah yang seharusnya tidak boleh
diintervensi. Apakah Indonesia akan dijadikan boneka kaum-kaum penguasa?
7.
Reformasi Kepemimpinan
Pada tuntutan terakhir tentang reformasi
kepemimpinan ini, KAMMI UGM menuntut sikap dari presiden kita Ir. Joko Widodo
agar tegas dalam segala bidang di pemerintahan dan tidak ada lagi alasan apapun
untuk melupakan mandate yang diberikan kepada beliau untuk mensejahterakan
rakyat dan memberikan penghidupan yang layak untuk seluruh masyarakat yang berwarganegara Indonesia.
Dengan ke-tujuh masalah yang harus direformasi kembali ini,
maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat UGM menyatakan sikap
untuk menyelesaikan SAPTA REFORMASI INDONESIA:
1.
Reformasi lembaga
Independen Negara dengan melepaskan dari kepentigan politik tertentu
2.
Reformasi Peraturan
Pendidikan dengan melepaskan pendidikan dari kapitalisme, dan menghapuskan
pembatasan masa studi 5 tahun.
3.
Reformasi susunan cabinet,
dengan memprioritaskan sumber daya professional dan melepaskan kepentingan
politik.
4.
Reformasi Supremasi hukum
dengan membersihkan institusi hukum Indonesia dari oknum-oknum nakal dan
suap-menyuap
5.
Reformasi kebijakan dengan
memperhatikan kebutuhan rakyat dan menghilangkan kepentingan politik golongan
6.
Reformasi politik dari
kepentingan penguasa dan kepentingan asing
7.
Reformasi kepemimpinan
dengan wibawa NKRI.
Dengan Ketujuh reformasi ini diharapkan Indonesia akan
kembali lagi berdiri tegak di atas Negara-negara besar lain dan tidak dianggap
remeh oleh mereka dan rakyat akan mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya
mereka dapatkan sesuai dengan UU no. 11 tahun 2009 dan kesetaraan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan ras, golongan agama dan kekayaan.
Sleman, 21 Mei 2015
KAMMI UGM