Selasa, 29 Desember 2015

Kredo Gerakan Kammi Dan Filosofinya




KREDO GERAKAN KAMMI
1. Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.
2. Kami adalah orang-orang pemberani. Hanyalah Allah yang kami takuti. Tidak ada satu makhluk pun yang bisa menggentarkan hati kami, atau membuat kami tertunduk apalagi takluk kepadanya. Tiada yang kami takuti, kecuali ketakutan kepada selain-Nya.
3. Kami adalah para petarung sejati. Atas nama al-haq kami bertempur, sampai tidak ada lagi fitnah di muka bumi ini. Kami bukan golongan orang yang melarikan diri dari medan pertempuran atau orang-orang yang enggan pergi berjihad. Kami akan memenangkan setiap pertarungan dengan menegakkan prinsip-prinsip Islam.
4. Kami adalah penghitung risiko yang cermat, tetapi kami bukanlah orang-orang yang takut mengambil risiko. Syahid adalah kemuliaan dan cita-cita tertinggi kami. Kami adalah para perindu surga. Kami akan menyebarkan aromanya di dalam kehidupan keseharian kami kepada suasana lingkungan kami. Hari-hari kami senantiasa dihiasi dengan tilawah, dzikir, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, diskusi-diskusi yang bermanfaat dan jauh dari kesia-siaan, serta kerja-kerja yang konkret bagi perbaikan masyarakat.Kami adalah putra-putri kandung dakwah, akan beredar bersama dakwah ini ke mana pun perginya, menjadi pembangunnya yang paling tekun, menjadi penyebarnya yang paling agresif, serta penegaknya yang paling kokoh.
5. Kami adalah orang-orang yang senantiasa menyiapkan diri untuk masa depan Islam. Kami bukanlah orang yang suka berleha-leha, minimalis dan loyo. Kami senantiasa bertebaran di dalam kehidupan, melakukan eksperimen yang terencana, dan kami adalah orang-orang progressif yang bebas dari kejumudan, karena kami memandang bahwa kehidupan ini adalah tempat untuk belajar, agar kami dan para penerus kami menjadi perebut kemenangan yang hanya akan kami persembahkan untuk Islam.
6. Kami adalah ilmuwan yang tajam analisisnya, pemuda yang kritis terhadap kebatilan, politisi yang piawai mengalahkan muslihat musuh dan yang piawai dalam memperjuangkan kepentingan umat, seorang pejuang di siang hari dan rahib di malam hari, pemimpin yang bermoral, teguh pada prinsip dan mampu mentransformasikan masyarakat, guru yang mampu memberikan kepahaman dan teladan, sahabat yang tulus dan penuh kasih sayang, relawan yang mampu memecahkan masalah sosial, warga yang ramah kepada masyarakatnya dan responsif terhadap masalah mereka, manajer yang efektif dan efisien, prajurit yang gagah berani dan pintar bersiasat, prajurit, diplomat yang terampil berdialog, piawai berwacana, luas pergaulannya, percaya diri yang tinggi, semangat yang berkobar tinggi.

FILOSOFI GERAKAN KAMMI

ASAS KAMMI
KAMMI berasaskan Islam

VISI KAMMI
Wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin bangsa masa depan yang tangguh dalam upaya mewujudkan masyarakat Islami di Indonesia.

MISI KAMMI
1. Membina keislaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
2. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.
3. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.
4. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan.
5. Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma`ruf nahi munkar).

PRINSIP GERAKAN KAMMI
1. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
2. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
3. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
4. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
5. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
6. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

Jumat, 22 Mei 2015

Pers Release aksi memperingati 17 tahun Reformasi

KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA 
KOMISARIAT UNIVERSITAS GADJAH MADA
17 Tahun Reformasi Indonesia

Sudah 17 tahun yang lalu bangsa Indonesia mengalami masa terburuk dalam sejarah pemerintahan yang pada saat itu di duduki oleh presiden Soeharto, Presiden yang duduk di kursi pemerintahan selama 32 tahun dan telah membangun begitu banyak perubahan pada Negara Indonesia dengan menggunakan dana hutang yang sampai pada saat ini masih di rasakan oelh rakyat Indonesia. Total jumlah hutang yang menjadi beban Indonesia pada saat itu USD 171 Miliar yang menyebabkan krisis moneter pada tahun 1996 dan puncaknya pada tahun 1998. Nila Rupiah semakin  melemah dan pada saat itu mahasiswa mengadakan demo besar-besaran yang membuat Soeharto turun dari kursi kepemimpinannya.

17 tahun sudah sejarah reformasi, namun hingga saat ini tidak banyak perubahan yang terjadi pada bangsa ini. Rakyat miskin jumlahnya masih sangat banyak, pendidikan yang belum merata, harga barang yang semakin mencekik, dan banyak kebijakan pemerintah ang tidak mensejahterakan rakyat di berbagai aspek. Di sisi lain, campur tangan asing untuk menjajah negri ini membuat rakyat seakan tidak memiliki negrinya sendiri. Lantas, setelah 17 tahun berlalu, milik siapakah negri yang kaya ini?

Indonesia negri yang kaya raya, karena kekayaannya itulah negri ini berwarna bagaikan pelangi indah yang membentang luas dari Sabang hingga Merauke. Namun sekarang pelangi itu sedang redup karena tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, pada hari ini 21 Mei 2015 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mengadakan aksi untuk memperingati 17 tahun reformasi yang memiliki tema pelangi reformasi yang menggambarkan bahwa pemikiran reformasi saat ini banyak mengalami perkembangan sejalan dengan majunya teknologi informasi dan berkembangnya pemikiran orang-orang Indonesia. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Universitas Gadjah Mada mengajukan tuntutan “SAPTA REFORMASI INDONESIA 2015” yaitu tujuh tuntutsn reformasi yang harus di lakukan oleh pemerintah pada saat ini dengan rincian:
1.       Reformasi Lembaga Independen Negara
Lembaga Independen yang seharusnya memiliki ke-netral-an dalam melakukan segala kebijakan yang berkaitan dengan fungsinya sebagai lembaga independent. Yang sudah kita ketahui bahwa lembaga independent sekelas Mahkamah Konstitusi diketuai oleh anggota salah satu partai nasional yang dilantik langsung oleh presiden. Ini mengindikasikan adanya campur tangan kepentingan politik yang masuk dalam ranah Lembaga Independent yang harus diubah dan diperbaiki sepenuhnya.
2.       Reformasi Peraturan Pendidikan
Pendidikan adalah sarana yang paling baik untuk menanamkan sebuah ideology kepad seseorang yang kita kehendaki dan pendidikan juga dapat membuat bangsa ini mampu bersaing di ranah dunia dan membawa nama baik bangsa ini. Dari dunia inilah muncul seorang motivator-motivator muda penggagas pembaruan di muka bumi ini. Bahkan dalam kemerdekaan Indonesia para pelajar juga mengambil bagian dalam prosesnya. Di dalam dunia perkuliahan mahasiswa juga di tuntut untuk memikirkan negaranya dan kebijakan-kebiajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, sekarang mahasiswa dipersempit pergerakannya dengan membatasi masa studi kuliah, apakah ini cara lain pmerintah untuk menumbuhkan bibit anti-sosial kepada generasi masa depan ataukah ini cara pemerintah untuk membungkam Mahasiswa.
3.       Reformasi Susunan Kabinet
Sebuah Negara yang besar harus dipimpin oleh pemimpin yang besar itu adalah kutipan dari kata-kata pemuda di masa lalu. Namun, ini berlawanan sekarang jika kita merujuk ke cabinet pemerintahan yang dibentuk oleh presiden kita, Ir. Joko Widodo, begitu mudahnya beliau memilih mentrinya dengan kepentingan politik dan kini sudah berencana mereshuffle kabinetnya. Ini menunjukkan tidak profesionalnya seorang presiden kita menentukan wakilnya di masing-masing kementrian untuk melaksanakan tugas yang baik dan dapat diterima oleh rakyat.
4.       Reformasi supremasi hukum Indonesia
Hukum adalah cara terbaik untuk menyelesaikan sebuah perkara atau kasus yang terjadi dimanapun kita berada. Hukum adalah alat terkuat untuk menirikan keadilan di Indonesia ini. Namun sekarang hukum dijadikan lading bisnis bagi oknum-oknum di dalamnya dan tidak adanya pengawasan oleh pemerintah yang menindaklanjuti masalah ini, bagaikan tombak yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hanya orang yang memiliki lembaran rupiah yang banyak yang bisa menghirup udara bebas ketika mereka melakukan sebuah kesalahan.
5.       Reformasi kebijakan
Kebijakan yang diterapkan pada pemerintah saat ini mengedepankan kepentingan asing dengan dalih agar bisa bersaing di MEA 2015. Pemerintah membuka seluas-luasnya kesempatan investor asing dan memperkecil investor local karena kurang kesiapan rakyat Indonesia sendiri dan tidak adanya kebijakan yang melindungi kepentingan bangsa sendiri maka akan semakin terpuruknya rakyat di negri sendiri dan hanya bisa menjadi penonton di tengah panggung lakon penonton di tengah panggung sandiwara.
6.       Reformasi Politik
Politik di Indonesia seperti wadah empuk ajang pencarian kekuasaan dan juga wadah empuk untuk menjaga eksistensi perusahaan dan melindunginya dengan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan oleh wakil rakyat. Perpolitikan di Indonesia sudah mencapai batas ketidakwajaran, bahkan pemerintah mengintervensi ranah yang seharusnya tidak boleh diintervensi. Apakah Indonesia akan dijadikan boneka kaum-kaum penguasa?
7.       Reformasi Kepemimpinan
Pada tuntutan terakhir tentang reformasi kepemimpinan ini, KAMMI UGM menuntut sikap dari presiden kita Ir. Joko Widodo agar tegas dalam segala bidang di pemerintahan dan tidak ada lagi alasan apapun untuk melupakan mandate yang diberikan kepada beliau untuk mensejahterakan rakyat dan memberikan penghidupan yang layak untuk seluruh masyarakat yang  berwarganegara Indonesia.


Dengan ke-tujuh masalah yang harus direformasi kembali ini, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat UGM menyatakan sikap untuk menyelesaikan SAPTA REFORMASI INDONESIA:
1.       Reformasi lembaga Independen Negara dengan melepaskan dari kepentigan politik tertentu
2.       Reformasi Peraturan Pendidikan dengan melepaskan pendidikan dari kapitalisme, dan menghapuskan pembatasan masa studi 5 tahun.
3.       Reformasi susunan cabinet, dengan memprioritaskan sumber daya professional dan melepaskan kepentingan politik.
4.       Reformasi Supremasi hukum dengan membersihkan institusi hukum Indonesia dari oknum-oknum nakal dan suap-menyuap
5.       Reformasi kebijakan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat dan menghilangkan kepentingan politik golongan
6.       Reformasi politik dari kepentingan penguasa dan kepentingan asing
7.       Reformasi kepemimpinan dengan wibawa NKRI.

Dengan Ketujuh reformasi ini diharapkan Indonesia akan kembali lagi berdiri tegak di atas Negara-negara besar lain dan tidak dianggap remeh oleh mereka dan rakyat akan mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan sesuai dengan UU no. 11 tahun 2009 dan kesetaraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan ras, golongan agama dan kekayaan.
Sleman, 21 Mei 2015

KAMMI UGM

Sabtu, 18 April 2015

SEPINTAS TENTANG ULUMUL QURAN



Pic source: http://www.muslimdaily.co/ilmu/alquran/ulumul-quran-dan-sejarah-perkembangannya.html
Menurut Dr. M. Ali Al-Hasan, dalam al-Manar fi Ulum al-Quran, Al-Qur'an adalah kalam Allah yang berupa mukjizat, diturunkan kepada Muhammad saw. dan dinukil kepada kita secara mutawatir, serta dinilai beribadah ketika membacanya. Untuk  memahami pengetahuan  yang  terkandung  di  dalam  Alquran tentunya  memerlukan  seperangkat  ilmu  yang  dapat  dijadikan  alat  untuk membahas Alquran, oleh  karena  itu  para  cendikiawan  muslim  sejak  dulu  telah melakukan  pengkajian  terhadap  berbagai  ilmu-ilmu  pengetahuan  yang  berkaitan dengan Alquran. Selanjutnya pada  abad  ke VI hijiriyah  disiplin  ilmu ini mulai dikenal dengan sebutan ‘Ulum Alquran.
Menurut Muhammad hasby Ash-Shiddiqy, ‘Ulumul Qur’an adalah “Beberapa pemahaman yang berhubungan dengan Al Qur’an Al-Karim, dari  segi  turunnya,  urutan  penulisan,  kodifikasi,  cara  membaca, kemukjizatan,  nasikh,  mansukh,  dan  penolakan  hal-hal  yang  bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”. Sementara menurut Menurut Abu  Syahbah sebagaimana  yang  dikutip  oleh Rosihon  Anwar defenisi Ulumul Qur’an adalah “Beberapa pemahaman  yang  berhubungan  dengan  Al Qur’an Al-Karim, dari  segi  turunnya,  urutan  penulisan,  kodifikasi,  cara  membaca, kemukjizatan,  nasikh,  mansukh,  dan  penolakan  hal-hal  yang  bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain”
Ahmad syadali dan Ahmad Rofi’i  menjelaskan  bahwa pengertian Ulum Alquran di atas mengandung dua substansi pokok, yaitu :
1.       Ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah pembahasan
2.       Pembahasan-pembahasan ini mempunyai hubungan dengan Alquran, baik dari segi  aspek  keberadaannya  sebagai  Alquran  maupun aspek  pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia
Secara singkat, ruang lingkup ‘Ulumul Qur’an adalah :
1.       Kewahyuannya
2.       Pengumpulannya
3.       Sistem & susunannya
4.       Penulisannya
5.       Informasi seputar sebab dan waktu pewahyuannya
6.       Mengenai mana yg diwahyukan di Makkah & Madinah
7.       Mengenai nâsikh dan mansûkh
8.       Mengenai muhkam dan mutasyâbih
Istilah Ulûm al-Qur’ân tersebut juga meliputi kajian yang relevan dengan al-Qur’an,s epert i:
1.       Penjelasan surat dan ayat oleh Nabi sendiri, para sahabat beliau dan tabiin, serta para pakar tafsir al-Qur’an
2.       Gaya penafsiran
3.       Mazhab ahli tafsir dan buku-buku mereka


DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Hafidz. 2003. “Ulumul Quran Praktis (Pengantar untuk Memahami al­Quran)”. Bogor : CVIDeA Pustaka Utama.
Makalah Batubara, Hamdan Husein. 2011. “Pengertian dan Hubungan Ulum Al Qur’an dengan Ilmu Tafsir dan Usul Tafsir”.  Malang : UIN Maulana Malik Ibrahim.
Anonim. “Pengantar Ulumul Quran (Realitas Al-Quran)”. www.studipemikiranislam.wordpress.com. Diakses pada tanggal 18 Oktober 2014.
© Blog Komisariat KAMMI UNY
Maira Gall